Dampak globalisasi yang semakin kuat
dan berimbas kepada pasar pasar investasi membuat pihak yang terlibat berupaya
untuk mempermudah dan menyeragamkan bahasa dalam berinvestasi (bahasa
pelaporan keuangan dan standar keuangan). Standar pelaporan keuangan dan
standar akuntansi haruslah standar yang dapat diterima dan dipahami oleh
masyarakat global. Sehingga diperlukan standar yang sama di seluruh dunia.
Maka
dibuatlah Standart Dunia IAS dan IFRS yang merupakan standar akuntansi
dan pelaporan keuangan yang merupakan produk IASC dan IASB. IFRS adalah produk
IASB versi baru dan IAS adalah produk IASC versi lama. Selain itu terdapat pula
International Financial Reporting Intrepretation Committee (IFRIC) dan Standing
Intrepretation Committee (SIC).
1.
Korea Selatan
Korea Selatan (Korsel) merupakan
suatu Negara dengan pertumbuhan ekonomi paling kuat di Asia. Korea Selatan
menempati urutan ke 15 berdasarkan PDB-nya. Dalam hala ekspor Negara ini
menempati urutan ke-8 di dunia, sementara untuk import mereka menempayi urutan
ke-11. Korea selatan pun merupakan salah satu anggota G-20 Finance
Ministers and Central Bank Governors. Sebagai salah satu anggota G-20,
sejak tahun 2011 Korsel mewajibkan semua perusahaan yang tergabung dalam
lembaga keuangan mereka untuk menerapkan penggunaan IFRS dalam penyusunan
laporan keuangan mereka. Penggunaan IFRS di Korsel bukan hanya diterapkan pada
perusahaan go public, tetapi juga diterapkan pada perusahaan privat dan
UKM. Sistem hukum yang dianut oleh Korsel sendiri adalah hukum kode (
Eropa Continental).
2.
Meksiko
Meksiko merupakan salah satu Negara
dengan tingkat ekspor-impor tertinggi di dunia. Ini dikarenakan Meksiko
merupakan salah satu Negara penghasil minyak bumi yang cukup besar didunia.
Selain itu Negara ini merupakan salah satu pengekspor perak. Dalam penyusunan
laporan keuangan Meksiko mengadopsi IFRS bagi para perusahaan-perusahaannya
yang sudah go public. Hal ini telah diwwajibkan sejak tahun 2012.
Pengadopsian IFRS di Meksiko bersumber langsung pada IASB tanpa adanya
perubahaan ataupun tambahan. Sementara itu, system hukum yang dianut oleh
Negara ini adalah hukum kode.
3. Kanada
Kanada adalah salah satu anggota La Francophonie
dan Negara Persemakmuran, ini disebabkan karena Negara ini adalah salah satu
Negara bekas jajahan Prancis dan Britania Raya. Negara ini merupakan Negara
industri. Dalam penggunaan energi pun Negara ini memiliki teknologi yang
maju, merka mampu menyediakan bahan bakar fosil, energi nuklir, dan tenaga
hidroelektri. Negara ini pun salah satu Negara yang tergabung dalam G-20. Oleh
sebab itu dalam penyusunan laporan keuangannya Kanada mengadopsi IFRS. IFRS
yang diterpakan di Kanada pun langsung bersumber dari IASB. Namun,
Kanada termasuk Negara yang cukup “hati-hati” dalam mengadopsi IFRS, terbukti
Kanada memberikan waktu transisi yang lebih panjang untuk beberapa industri
tertentu yang dirasa butuh persiapan lebih panjang. Sebagai Negara yang
memiliki ikatan sejarah dengan Inggris, Kanada juga menganut sistem hukum
umum seperti di Inggris dimana memiliki karakter berorientasi
terhadap ‘penyajian wajar’, transparansi dan pengungkapan penuh dan pemisahaan
akuntansi keuangan dan pajak.
Hubungan
Penerapan IFRS Dengan Hukum Yang Dianut
Hukum Umum : Hukum umum
berkembang atas dasar kasus per kasus tanpa adanya usaha untuk mencakup seluruh
kasus dalam kode yang lengkap dan aturan akuntansi menjadi lebih adaptif dan
inovatif karena ditetapkan oleh organisasi professional sektor swasta.
Lalu mengapa Meksiko, Korea Selatan,
dan Kanada dengan sistem hukum berbeda ini sama-sama mengadopsi IFRS dalam
penyusunan laporan keuangannya? Ternyata pengadopsian IFRS dalam Negara ini
bukan hanya berdasarkan sejarah yang dimiliki oleh kedua Negara tersebut. Ada
banyak hal yang melatarbelakanginya. Salah satunya seperti yang diketahui
ketiga Negara tersebut tergabung dalam G-20. Berdasarkan kesepakatan G20 pada
pertemuan di Washington DC pada 15 November 2008 dan di London 2 April 2009,
setiap Negara yang tergabung di dalamnya wajib menerapkan standar IFRS dalam
penyusunan laporan keuangannya.
Kemudian alasan ikatan politik serta ekonomi.
Ketiga Negara ini merupakan Negara dengan tingkat ekspor-impor yang sangat
tinggi oleh karena itu untuk memudahkan transaksi ekonomi tersebut diperlukan suatu
standar akuntansi internasional dalam penerapannya dalam hal ini standar yang
digunakan adalah IFRS.
Sumber :