Pelaporan keuangan di Jerman mengarah pada ide-ide Inggris-Amerika (berlaku pada perusahaan besar). Pengungkapan lebih banyak, konsolidasi terbatas dan laporan keuangan manajemen diwajibkan. Laporan manajemen dan persyaratan audit tambahan menjadi ketentuan wajib setelah pemberlakuan Undang-undang publikasi perusahaan tahun 1969.
Sebelum tahun 1998, Jerman tidak memiliki fungsi penetapan standar akuntansi keuangan sebagaimana yang dipahami di negara-negara berbahasa Inggris. Institut Jerman, Bursa Efek Frankfurt, asosiasi dagang jerman dan para akademisi akuntansi memberikan konsultasi dalam berbagai tahap pembuatan hukum yang mempengaruhi akuntansi dan pelaporan keuangan. Undang-Undang tentang Pengendalian dan Transparansi (KonTraG) tahun 1998 mengenalkan keharusan bagi Kementrian kehakiman untuk mengakui badan swasta yang menetaokan standar nasional untuk memenuhi tujuan berikut:
- Mengembangkan rekomendasi atas penerapan standar akuntansi dalam laporan keuangan konsolidasi.
- Memberikan nasihat kepada kementrian kehakiman atas legislasi akuntansi keuangan yang baru.
- Mewakili Jerman dalam organisasi akuntansi Internasional, seperti IASB.
Ketentuan Pelaporan Keuangan
Undang-undang Akuntansi tahun 1985 secara khusus menentukan isi dan bentuk laporan keuangan, yang meliputi:
- Neraca
- Laporan Labara Rugi
- Catatan atas Laporan keuangan
- Laporan Manajemen
- Laporan Auditor
Legislasi yang diberlakukan pada tahun 1998 memperbolehkan perusahaan yang mengeluarkan utang atau ekuitas pada pasar modal teroganisir untuk menggunakan standar yang diterima secara internasiona (IFRS atau GAAP AS) dalam laporan keuangan konsolidasi sebagai ganti Hukum Komersial Jerman (KapAEG). Namun hal ini berlaku hingga tahun 2004, dimana setelah inisiatif Uni Eropa untuk menggunakan IFRS akan mulai berlaku efektif.
2. Bursa Efek Jepang (TSE)
Tokyo Stock Exchange, TSE adalah bursa saham yang terletak di Tokyo, Jepang. Didirikan
pada 15 Mei 1878, dan perdagangan dimulai di sana pada 1 Juni pada tahun yang
sama. Bursa ini ditutup selama Perang Dunia II; setelah pengorganisasian
kembali, perdagangan dilanjutkan pada 16 Mei 1949. Pada 18 Januari 2006, akibat
dugaan penggelapan uang di perusahaan Internet besar bernama Livedoor, terjadi
penjualan saham besar-besaran yang mengakibatkan TSE untuk pertama kalinya
ditutup lebih awal karena volume perdagangan pada hari tersebut telah mencapai
jumlah yang hampir melampaui kapasitas sistem komputer di TSE sebesar 4,5 juta
perdagangan per hari.
Jepang sebagai negara kepulauan dan negara maju memiliki 3 bursa efek dari sebelum perang dunia keduan (1940-1945) yaitu di tokyo, Osaka dan Nagoya. setelah perang usai bermunculan bursza efek baru menjadi 9 bursa efek. Jepang dengan kondisi hancur lebur setelah perang dunia kedua, cepat pulih dengan mobilisasi dana masyarakat melalui bursa efek di Fukuoka, Hirosima, Niigata, Kyoto dan Sapporo. Jepang juga mendirikan pasar ketiga atau over the counter di tokyo tahun 1941 yang diberinama Japan Securities Dealers Association (JSDA)
Ketentuan Pelaporan Keuangan
Akuntansi dan pelaporan keuangan di Jepang
mencerminkan gabungan berbagai pengaruh domestic dan internasional. Dua badan
pemerintah yang terpisah bertanggung jawab atas regulasi akuntansi dan hukum
pajak penghasilan perusahaan di Jepang memiliki pengaruh lebih lanjut pula.
Pada paruh pertama abad ke-20, pemikiran akuntansi mencerminkan pengaruh
Jerman; pada paruh kedua, ide-ide dari AS yang berpengaruh. Akhir-akhir ini,
pengaruh badan Badan Standar Akuntansi Internasional mulai dirasakan dan pada
tahun 2001 perubahan besar terjadi dengan pembentukan organisasi sector swasta
sebagai pembuat standar akuntansi. Perusahaan
yang didirikan menurut hukum komersial diwajibkan untuk menyusun
laporan
wajib yang harus mendapat persetujuan dalam rapat tahunan pemegang saham yang
berisi :
a) Neraca
b) Laporan laba rugi
c) Laporan usaha
d) Proposal atas penentuan
penggunaan (apropriasi) laba di tahan
e) Skedul pendukung.
Catatan yang menyertai neraca dan laporan laba rugi
menjelaskan kebijakan akuntansi dan memberikan detail pendukung . Laporan usaha
berisi garis besar usaha dan informasi mengenai operasi, posisi keuangan dan
hasil operasi. Sejumlah skedul pendukung juga wajib dibuat, terpisah dari
catatan atas laporan
keuangan,
yang meliputi:
a) Perubahan dalam modal
saham dan cadangan wajib
b) Perubahan dalam
obligasi dan utang jangka panjang dan jangka pendek
c) Perubahan dalam
aktiva tetap dan akumulasi depresiasi
d) Aktiva dalam penjaminan
e) Jaminan utang
f) Perubahan dalam
provisi
g) Jumlah yang terutang
kepada dan yang tertagih dari pemegang saham pengendali
h) Kepemilikan ekuitas
dalam anak perusahaan dan jumlah lembar saham perusahaan yang dimiliki oleh
anak perusahaan tersebut.
i) Piutang
yang berasal dari anak perusahaan
j) Transaksi
dengan direktur, auditor wajib, pemegang saham pengendali
dan pihak ketiga yang menimbulkan konflik kepentingan
dan pihak ketiga yang menimbulkan konflik kepentingan
k) Remunerasi yang
dibayarkan kepada direktur dan auditor wajib
Informasi ini disusun untuk satu tahun tunggal berdasarkan suatu induk perusahaan dan diaudit oleh auditor wajib. Hukum komersial tidak mengharuskan laporan arus kas.
Informasi ini disusun untuk satu tahun tunggal berdasarkan suatu induk perusahaan dan diaudit oleh auditor wajib. Hukum komersial tidak mengharuskan laporan arus kas.
Kebanyakan praktik akuntansi dilaksanakan dalam
beberapa tahun terakhir sebagai akibat dari Perubahan Besar dalam Akuntansi.
Perubahan- perubahan terakhir ini meliputi:
a) Mengharuskan
perusahaan yang mencatatkan sahamnya untuk membuatlaporan arus kas
b) Memperluas
jumlah anak perusahaan yang dikonsolidasikan berdasarkan
kendali yang dimiliki dan bukan persentase kepemilikan
kendali yang dimiliki dan bukan persentase kepemilikan
c) Memperluas
jumlah perusahaan afiliasi yang dicatat dengan menggunakan metode ekuitas berdasarkan
pengaruh signifikan dan bukan pada persentase kepemilikan
d) Menilai
investasi dalam surat berharga sebesar harga pasar dan bukan
biaya perolehan
biaya perolehan
e) Provisi
penuh atas kewajiban tangguhan
f) Akrual
penuh atas pensiun dan kewajiban pension lainnya.
Akuntansi di Jepang sedang dibentuk ulang agar sesuai dengan IFRS.
Akuntansi di Jepang sedang dibentuk ulang agar sesuai dengan IFRS.
3. (NASDAQ) NATIONAL
ASSOCIATION OF SECURITIES DEALERS AUTIMATED QUOTATIONS
NASDAQ,
aslinya sebuah singkatan untuk National Association of SecuritiesDealers
Automated Quotations, adalah sebuah bursa saham yang sioperasikan oleh National
Association of Securities Dealers. Ketika memulai perdagangan pada 4 februari
1971, NASDAQ merupakan bursa saham elektronik pertama di dunia. Sejak 1999, ia
adalah bursa saham terbesar di Amerika Serikat dengan lebih dari setengah
jumlah perusahaan yang diperdagangkan di AS dicatat disini. NASDAQ terdiri dari
NASDAQ National Market dan NASDAQ SmallCap Market. Bursa utamanya terletak di
Amerika Serikat, dengan cabang di Kanada dan Jepang. NASDAQ juga mempunyai
asosiasi dengan bursa saham di Hong Kong dan Eropa. Pada 17 Juli 1995 NASDAQ
ditutuo pada level di atas 1.000 poin untuk pertama kalinya. Puncaknya terjadi
pada 10 maret 2000, dimana indeks menccapai
5048,62 poin. NASDAQ ditutup dari 11 hingga 14 september 2001 akibat terjadinya
serangan teroris 11 september 2001. Bursa NASDAQ dimiliki oleh NASDAQ OMX Group
yang juga memiliki jaringan bursa efek OMX.
Ketentuan Pelaporan
Keuangan:
Akuntansi di Amerika Serikat diatur oleh Badan Sektor
Swasta (Badan Standar Akuntansi Keuangan atau financial Accounting Standarts
Board-FSAB), namun sebuah lembaga pemerintah (Komisi Pengawas Pasa Modal atau
Securities Exchange Commission-SEC) juga memiliki kekuasaan untuk menerapkan
standartnya sendiri. Hingga tahun 2002 Institut Amerika untuk Akuntan Publik
bersertifikat, badan sektor swasta lainnya, menetapkan standar auditing. Pada tahun
itu badan pengawas akuntansi perusahaan publik didirikan dengan kekuasaan yang
luas untuk mengatur audit dan auditor perusahaan publik.
Perusahaan di AS dibentuk berdasarkan hukum negara bagian,
bukan hukum federal. Setiap negara bagian memiliki hukum perusahaannya sendiri.
Secara umum, hukum berisi ketentuan minimal atas pencatatan akuntansi dan
penerbitan laporan keuangan secara periodik. Banyak hukum perusahaan ini yang
tidak ditegakkan secara ketat, dan laporan yang diserahkan kepada badan-badan
lokal seringkali tidak tersedia untuk publik. Karenanya, ketentuan pelaporan
keungan dan audit tahunan secara realitas hanya terdapat pada tingkat federal,
seperti yang ditentukan oleh SEC. SEC memiliki kekuasaan atas
perusahaan-perusahaan yang mencatatkan sahamnya pada bursa efek AS dan
perusahaan yang sahamnya diperdangangkan over the counter. Perusahaan dengan
kewajiban terbatas lainnya tidak menghadapi ketentuan wajib untuk pelaporan
keungan, sehingga membuat Amerika Serikat terlihat tidak normal.
Menurut Standar Internasional,
Laporan keuangan yang seharusnya dibuat oleh perusahan di Amerika Serikat
meliputi komponen, yaitu :
a) Laporan manajemen
b) Laporan auditor independen
c)
Laporan keuangan utama ( laporan laba rugi,
lapooran arus kas, laporan laba
komprehensif, dan laporan ekuitas pemegang saham )
d) Diskusi manajemen dan analisis atau
hasil operasi dan kondisi keuangan
e) Pengungkapan atas kebijakan akuntansi dengan
pengaruh paling penting terhadap
lapopran keuangan
f) Catatan atas laporan keuangan
g) Perbandingan data keuangan tertentu selama
lima atau sepuluh tahun
h) Data kuartal terpilih
Laporan keuangan konsolidasi bersifat wajib dan laporan keuangan AS yang
diterbitkan biasanya tidak memuat hanya laporan induk perusahaan saja. Aturan
konsolidasi mengharuskan seluruh anak perusahaan yang dikendalikan (yaitu
dengan kepemilikan yang melebihi 50% dari saham dengan hak suara) harus
dikonsolidasikan secara penuh, walaupun operasi anak perusahaan tersebut tidak
homogen. Laporan keuangan intern (kwartalan) diwajibkan untuk perusahaan yang
sahamnya tercatat pada bursa efek utama. Laporan ini biasanya hanya berisi
laporan keuangan ringkas yang tidak diaudit dan komentar manajemen secara
singkat.
4) Kententuan pelaporan
keuangan emiten di Bursa Efek Indonesia :
Bursa Efek
Indonesia (disingkat BEI, atau Indonesia Stock Exchange (IDX) merupakan bursa
hasil penggabungan dariBursa Efek Jakarta(BEJ) denganBursa Efek Surabaya (BES).
Demi efektivitas operasional dan transaksi, Pemerintah memutuskanuntuk
menggabung Bursa Efek Jakarta sebagaipasar sahamdengan Bursa Efek Surabaya
sebagai pasar obligasi dan derivatif. Bursa hasil penggabungan ini mulai
beroperasi pada 1 Desember 2007. BEI menggunakan sistem perdagangan bernama
Jakarta Automated TradingSystem (JATS) sejak 22 Mei 1995, menggantikan sistem
manual yang digunakansebelumnya. Sejak 2 Maret 2009 sistem JATS ini sendiri
telah digantikan dengan sistem baru bernama JATS-NextG yang disediakan OMX.
Pada dasarnya penyusunan laporan keuangan perusahaan dimaksudkan sebagai alat
bantu bagi manajemen (intern) untuk mengetahui kondisi keuangan sehinggadapat
menentukan kebijakan keuangan secara tepat.Sedangkan bagi pihak luar
(pemodal,maupun kreditur) laporan keuangan dapat dipakai sebagai alat untuk
pengambilan keputusan dalam melakukan investasi.
Jenis Laporan Keuangan yang
lengkap terdiri dari atas 5 (lima) bagian, yaitu :
a) Neraca
b) Laporan Laba Rugi
c) Laporan Arus Kas
d) Laporan Perubahan Modal
e) Catatan atas Laporan Keuangan.
Ketentuan
Penyajian laporan keuangan di pasar modal mengacu kepada peraturan
Bapepam dan
peraturan BEI,yaitu :
Peraturan
BAPEPAM nomor X.K.2. tentang kewajiban penyampaian laporan keuangan
berkala.
Peraturan
BAPEPAM nomor VIII.G.7. tentang pedoman penyajian laporan keuangan
Peraturan
BAPEPAM nomor VIII.G.11. tentang tanggung jawab direksi atas laporan
keuangan.
Surat
edaran BAPEPAM tentang pedoman penyajian dan pengungkapan laporan keuangan
Emitan atau
Peruasahaan Publik.
Peraturan
Pencatatan BEI nomor I-E tentang kewajiban Penyampaian informasi.
Perbandingan
Berdasarkan
informasi di atas mengenai 3 bursa efek dunia, dapat disimpulkan bahwa setiap Negara mempunyai aturan yang
berbeda dalam mengatur ketentuan pelaporan keuangan bagi emiten pada
masing-masing bursa efek di negaranya, tetapi perbedaan aturan itu tetap masih
dalam batasan dan acuan yang telah ditetapkan standar internasional yaitu FASB
dan IFRS.
INFORMASI MENGENAI IFAC &
IASB
1. IFAC ( International Federation of Accountants )
Federasi Akuntan Internasional (IFAC) adalah organisasi global bagi profesi akuntansi. IFAC memiliki 167 anggota dan asosiasi di 127 negara dan yurisdiksi, yang mewakili lebih dari 2,5 juta akuntan dipekerjakan dalam praktek umum, industri dan perdagangan, pemerintah, dan akademisi. Organisasi, melalui Dewan penetapan standar yang independen, menetapkan standar internasional tentang etika, audit dan jaminan, pendidikan akuntansi, dan akuntansi sektor publik. Hal ini juga mengeluarkan panduan untuk mendorong kinerja berkualitas tinggi dengan akuntan profesional dalam bisnis. Didirikan pada tahun 1977, IFAC merayakan ulang tahun ke 30 pada tahun 2007.
Untuk memastikan kegiatan IFAC dan badan pengaturan independen standar yang didukung oleh IFAC responsif terhadap kepentingan publik, sebuah Public Interest Oversight Board (PIOB) didirikan pada Februari 2005.
IFAC dan anggotanya bekerjasama untuk mengembangkan IFACnet, yang diluncurkan pada tanggal 2 Oktober 2006. IFACnet menyediakan akuntan profesional di seluruh dunia dengan one-stop acces untuk berbagai sumber , termasuk bimbingan praktek yang baik, artikel, dan alat-alat dan teknik.Di antara inisiatif utama IFAC adalah penyelenggaraan Kongres Akuntan Dunia.
· Internasional Auditing and Assurance Standards Board
Internasional Auditing and Assurance Standards Board atau IAASB adalah penetapan standar independen yang dibentuk oleh Dewan IFAC untuk mengembangkan Standar Internasional tentang Audit. Standar Internasional tentang Audit meliputi berbagai layanan yang ditawarkan oleh akuntan profesional di seluruh dunia seperti audit, review, jaminan lainnya, kontrol kualitas dan layanan terkait IAASB juga memfasilitasi badan lembaga anggota untuk mengkonvergensi standar nasional mereka dengan Standar Internasional Audit di IFAC.Tujuan IAASB , mencakup ruang lingkup kegiatan dan keanggotaan yang diatur dalam Acuan Persyaratan . Public Interest Oversight Board mengawasi pekerjaan IAASB.
· International Public Sector Accounting Standards Board
IFAC mendirikan atau International Public Sector Accounting Standard Board atau IPSASB untuk mengembangkan Standar Akuntansi Sektor Publik Internasional (IPSAS). Standar-standar ini didasarkan pada Standar Pelaporan Keuangan Internasional (SAK) yang dikeluarkan oleh IASB dengan modifikasi yang cocok dan relevan untuk akuntansi sektor publik.
· International Accounting Education Standards Board
Dewan Internasional Standard Pendidikan Akuntansi atau IAESB didirikan oleh IFAC untuk mengembangkan silabus pedoman pendidikan yang seragam untuk diadopsi oleh semua anggotanya. Badan akuntansi diperlukan untuk mempertimbangkan standar-standar pendidikan saat merumuskan sistem pendidikan mereka.
· International Ethics Standards Board for Accountants
Dewan Internasional Standard Etika Akuntan mengembangkan Kode Etik model Akuntan Profesional yang harus diikuti oleh akuntan profesional di seluruh dunia.
2. IASB (Badan Standar Akuntansi Internasional)
Badan Standar Akuntansi Internasioanl (IASB), merupakan badan pembuat standarsektor swasta yang independen yang didirikan pada tahun 1973 oleh organisasi akuntansi profesional di sembilan negara dan direstrukturasi pada tahun 2001. IASB mewakili organisasi akuntansi dari sekitar 100 negara. Dengan sedemikian luasnya dasar dukungan ini, IASB merupakan kekuatan pendorong dalam penentuan standar akuntansi. Standar IASB sangat kompatibel dengan standar akuntansi yang berlaku di Amerika Serikat, Kanada, Inggris, dan negara-negara lain yang menggunakan akuntansi Anglo Saxon.
Standar Pelaporan Keuangan Internasional saat ini telah diterima secara luas di seluruh dunia. Sebagai contoh, standar-standar yaitu :
1) Digunakan oleh banyak negara sebagai dasar ketentuan akuntansi nasional
2) Digunakan sebagai acuan internasional di kebanyakan negara-negara industri utama dan negara-negara pasar berkembang yang membuat standarnya sendiri
3) Diterima oleh banyak bursa efek dan badan regulator yang memperbolehkan perusahaan asing atau domestik untuk menyampaikan laporan keuangan yang disusun menurut IFRS
4) Diakui oleh Komisi Eropa dan badan supranasional lainnya.
sumber: