Sabtu, 22 Oktober 2011

PERBEDAAN SAHAM BIASA DENGAN SAHAM PRIORITAS

A. SAHAM BIASA
Saham Biasa adalah suatu sertifikat atau piagam yang memiliki fungsi sebagai bukti pemilikan suatu perusahaan dengan berbagai aspek-aspek penting bagi perusahaan. Pemilik saham akan mendapatkan hak untuk menerima sebagaian pendapatan tetap / deviden dari perusahaan serta kewajiban menanggung resiko kerugian yang diderita perusahaan.
Orang yang memiliki saham suatu perusahaan memiliki hak untuk ambil bagian dalam mengelola perusahaan sesuai dengan hak suara yang dimilikinya berdasarkan besar kecil saham yang dipunyai. Semakin banyak prosentase saham yang dimiliki maka semakin besar hak suara yang dimiliki untuk mengontrol operasional perusahaan.

Memiliki karakteristik:
  1. Hak suara pemegang saham, dapat memillih dewan komisaris
  2. Hak didahulukan, bila organisasi penerbit menerbitkan saham baru
  3. Tanggung jawab terbatas, pada jumlah yang diberikan saja

B. SAHAM PRIORITAS

Saham Prioritas memiliki karakteristik sebagai berikut:
  1. Memiliki berbagai tingkat, dapat diterbitkan dengan karakteristik yang berbeda
  2. Tagihan terhadap aktiva dan pendapatan, memiliki prioritas lebih tinggi dari saham biasa dalam hal pembagian dividen
  3. dividen kumulatif, bila belum dibayarkan dari periode sebelumnya maka dapat dibayarkan pada periode berjalan dan lebih dahulu dari saham biasa
  4. Konvertibilitas, dapat ditukar menjadi saham biasa, bila kesepakatan antara pemegang saham dan organisasi penerbit terbentuk
Sumber : http://organisasi.org/pengertian-arti-definisi-saham-biasa-dan-saham-preferen-ilmu-pengetahuan-dasar-investasi-ekonomi-keuangan

2 komentar: