1. Akuntansi Perusahaan (Internal)
Akuntan perusahaan (Internal) adalah akuntan yang bekerja dalam perusahaan dan bertanggung jawa atas berbagai dungsi akuntansi serta keuangan perusahaan. Akuntansi internal biasanya bertindak sebagai pengontrol perusahaan, yaitu pengawas terhadap seluruh operasi perusahaan yang berhubungan dengan keluar-masuk uang. Mereka juga melakukan kegiatan, seperti penyusunan laporan keuangan, perencanaan anggaran, perhitungan pajak, dan pemeriksaan internal. Untuk menjadi akuntan internal tidak diperlukan syarat-syarat khusus.
2. Akuntansi Publik
Akuntansi publik adalah akuntan independen (bebas) yang secara perorangan atau kelompok memberikan jasa dalam bidang akuntansi bagi perusahaan atau organisani bisnis dan nin bisnis. Jasa akuntan publik yang utama adalah memerukasa lapiran keuangan suatu organisasi apakah wajar atau layak (disebut wajar atau layak jika laporan keuangan sesuai dengan standar akuntansi keuangan yang berlaku umum). Selain itu, akuntan publik juga menawarkan jasa konsultasi dalam bidang perpajakan, penyusunan laporan keuangan dan sebagainya. Dalam melakukan pemeriksaan, akuntan publik terikat oleh kode etik dan norma-norma pemeriksaan akuntansi. Untuk menjadi akunan publik, seseorang harus lulus ujian profesi dan memiliki nomor register akuntan yang dikeluarkan oleh departemen keuangan.
3. Akuntansi Pemerintah
Akuntansi pemerintah adalah akuntan yang bekerja pada lembaga-lembaga pemerintah yang tugas utamanya adalah merencanakan, mengendalikan, dan memeruksa penggunaan uang atau kekayaan negara. Lembaga pemerintah yang paling banyak menggunakan akuntan pemerintah adalah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dab direktorat Akuntan Negara Departemen Keuangan.
4. Akuntan Pendidik
Akuntan pendidik adalah akuntan yang tugas utamanya mengembangkan dan mengajarkan akuntansi, misalnya dosen dan guru mata pelajaran akuntansi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar